13 Ribu Lebih Bidang Tanah di Kabupaten Bandung Belum Tersertifikasi

Bupati Bandung Dadang Supriatna
Bupati Bandung Dadang Supriatna. (foto: Instagram)

JABARNEWS │ BANDUNG – Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyatakan sebanyak 8.149 dari target 60.000 sertifikat tanah melalui PTSL (Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) telah diserahkan kepada masyarakat hingga Agustus 2023.

Sisanya, sebanyak 25.936 masih tahap pemberkasan. Dalam kata lain, masih tersisa sekitar 13.879 bidang tanah yang belum tersertifikasi.

Baca Juga:  Sentra Vaksinasi di Stadion Wibawa Mukti Berakhir, Kabupaten Bekasi Siapkan Langkah Ini

Masih menurut Dadang, PTSL ini merupakan salah satu proyek strategis nasional yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum sertifikat tanah.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Cabut Beberapa Perda, Ema: Menyesuaikan dengan UU Cipta Kerja

“Maka dari itu, saya menginstruksikan seluruh kepala desa untuk mensuport kegiatan ini dengan melakukan pendataan warga yang belum memiliki sertifikat. Agar target PSN ini bisa terealisasi di akhir tahun 2023,” ungkap Dadang melalui akun media sosialmya, Senin (21/8/2023).

Baca Juga:  Simak! Cara Tetap Keren Meski Pake Masker Selama Pandemi Covid-19

Selain itu, Dadang Supriatna juga telah mengumumkan rencana Pemkab Bandung untuk mengalokasikan anggaran tahun depan guna mempercepat penyediaan sertifikat tanah kepada masyarakat.