15 Pedagang di Kota Bogor Diperiksa Satgas Pengendalian Harga Migor, Ini Alasannya

Ilustrasi, Minyak Goreng. (istimewa)

JABARNEWS | BOGOR – Polisi memeriksa 15 pedagang dan pemilik toko dari sejumlah wilayah di Kota Bogor. Pemeriksaan ini untuk mengetahui disparitas harga minyak goreng.

“Hari ini kami memeriks 15 pedagang. Kami periksa, wawancara untuk mengetahui kenapa ada disparitas harga yang berbeda. Ada yang HET, ada yang 10 persen dan ada yang di atas itu,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis (26/5/2022).

Baca Juga:  Komplotan Pencuri Beraksi di Cilendek Bogor, Bawa Senjata Api!

Dia mengatakan, para pedagang dan pemilik toko ini diperiksa oleh tim gabungan Satgas pengendalian harga minyak goreng. Adapun tujuannya untuk mengetahui masih adanya disparitas harga minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kota Bogor.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Alokasikan Dana Rp 15 Miliar Untuk Stabilkan Harga Bapok pada Ramadan

Lanjutnya, setelah diketahui penyebabnya kemudian harga minyak goreng tersebut akan disesuaikan kembali. Mulai dari level distributor hingga pengecer, serta pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemkot terkait penyesuaian ini.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kota Bogor Didominasi Laki-laki, Ini Rinciannya

“Kami juga akan memberikan apresiasi kepada delapan toko yang saat ini telah menjual sesuai HET dan ketentuan. Kami berharap dalam dua hari ini kami akan bekerja keras mengetahui sumbernya, termasuk pula kami ingin mengetahui pada tingkat distributor berapa harga yang diterima,” jelasnya.