15 Unit Biskita Trans Wibawa Mukti Siap Beroperasi di Bekasi, Ini Fasilitas dan Rutenya

Biskita Trans Wibawa Mukti
Biskita Trans Wibawa Mukti. (foto: istimewa)

Deny juga menekankan bahwa bus-bus Biskita Trans Wibawa Mukti memiliki ciri khas yang unik. Setiap armada akan menampilkan desain livery atau gambar stiker yang mencerminkan identitas Kabupaten Bekasi, seperti gambar Gedung Juang, Gedung Pemda, dan motif batik khas daerah tersebut.

“Kami sudah berdiskusi dengan Bupati Bekasi mengenai desain ini, yang menggunakan dana APBD dan menggambarkan kekayaan budaya Kabupaten Bekasi,” tambahnya.

Baca Juga:  Empat Tahun Dipasung, Kaki ODGJ Asal Indramayu Ini Jadi Mengecil

Selain itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Reza Nuralam, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah melibatkan berbagai pihak dalam diskusi terbuka terkait operasional Biskita Trans Wibawa Mukti.

Beberapa pihak yang turut serta dalam diskusi tersebut antara lain Satlantas Polres Metro Bekasi, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Organda Kabupaten Bekasi, serta perwakilan pengelola angkutan umum dan kepala sekolah.

Baca Juga:  Pencuri Nekat Bawa Kabur Sepeda Motor Anggota Paspampres di Bekasi, Kini Pelaku Diburu Polisi

“Diskusi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada seluruh elemen terkait bahwa layanan transportasi publik ini akan segera hadir untuk masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujar Reza.

Reza juga menambahkan bahwa Biskita Trans Wibawa Mukti akan bekerja sama dengan pengusaha dan pengelola angkutan umum yang beroperasi di sepanjang trayek, dengan sopir yang akan menjalani seleksi dari pihak pengelola.

Baca Juga:  Sering Diterpa Isu Negatif, Bank Emok Ternyata Berantas Rentenir

Reza mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi untuk mencoba layanan transportasi ini yang akan diluncurkan pada 2 Desember 2024. “Ayo, masyarakat Kabupaten Bekasi, mari kita coba Biskita. Untuk sementara waktu, layanan ini masih gratis. Semoga bisa menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara di daerah kita,” ujarnya. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News