JABARNEWS │ BANDUNG – Sebanyak 22 desa di 17 kecamatan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, siap menggelar Pilkades Serentak 2023. Sesuai jadwal, pilkades serentak tersebut akan digelar pada tanggal 11 Oktober 2023.
Menurut Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna, sejauh ini pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi pimpinan terkait persiapan penetapan pelaksanaan Pilkades serentak 2023.
“Insyaallah pada 11 Oktober 2023, kita akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2023 di 22 desa yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Bandung,” ujar Dadang Supriatna melalui akun Instagramnya.
Selain itu, kata Dadang, Pemkab Bandung juga telah melayangkan surat permohonan penjelasan tentang pelaksanaan pilkades pada masa tahapan Pemilu 2024 kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa di Jakarta.
“Kita juga sudah menerima surat dari Kemendagri yang berisi penjelasan terkait dengan pelaksanaan Pilkades pada masa Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” tandasnya.