JABARNEWS | BANDUNG – Satnarkoba Polres Cimahi berhasil menangkap 20 orang tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika selama bulan Agustus 2024.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa total ada 16 kasus yang diungkap, melibatkan berbagai jenis narkotika.
Dari jumlah tersebut, terdapat tujuh kasus terkait sabu-sabu dengan sembilan tersangka, tiga kasus ganja dengan empat tersangka, dua kasus tembakau sintetis dengan tiga tersangka, serta empat kasus obat keras tertentu (OKT) yang melibatkan empat tersangka.
“Sepanjang bulan Agustus, kami berhasil mengamankan 20 tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar Tri Suhartanto pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Menurut Tri, keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, aparat berhasil mengamankan para tersangka.