JABAR NEWS | PURWAKARTA – Kebutuhan air untuk industri di Purwakarta akan terpenuhi pada Tahun 2018 mendatang. Hal ini tidak terlepas dari langkah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Purwakarta yang melakukan pipanisasi air sepanjang 40 KM, mulai dari Waduk Ir H Djuanda di Jatiluhur, hingga Kecamatan Cibatu, perbatasan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang.
Direktur Utama PDAM Tirta Dharma Purwakarta Dadang Saputra mengakui pihaknya sedang mengebut proses pengerjaan pipanisasi tersebut. Perusahaan daerah yang dia pimpin itu bahkan telah menargetkan sebanyak 34 ribu pemasangan jaringan baru. Untuk prioritas, dia menyebut tengah fokus pada pembangunan jaringan di Kecamatan Campaka, Bungursari dan Cibatu.
“Industri akan segera tercover dengan program ini. Kita sudah menetapkan target 34 ribu pemasangan jaringan PDAM, termasuk untuk industri,” singkat Dadang, Rabu (17/05/2017)
Kegiatan proyek yang bernilai Rp 500 Miliar ini ternyata tidak terlepas dari imbas larangan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang menetapkan peraturan pelarangan penggunaan air bawah tanah bagi industri. Selama ini, perusahaan sektor industri di Purwakarta memang menggunakan air bawah tanah dengan cara menggali sumur-sumur artesis.
Sementara itu Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengungkapkan, kebijakan perusahaan ini berimbas pada kekeringan yang kerap melanda wilayah sekitar perusahaan saat musim kemarau tiba.
“Kami tidak izinkan itu sekarang. Jadi industri, harus menggunakan air dari PDAM Purwakarta. Tentunya masyarakat pun kita harapkan turut juga menggunakan,” jelas Dedi saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta disebutkan Dedi, telah mengalokasikan dana sebesar Rp 250 Miliar untuk kegiatan pipanisasi tersebut. Dana sisanya yakni sebesar Rp250 Miliar, diperoleh dari bantuan kementerian terkait. Selain untuk pipanisasi, dana tersebut akan digunakan untuk membeli pompa air yang baru senilai Rp33 Miliar.
“Perusahaan air minum punya kita kan agak repot. Jangankan menambah asset, membeli pompa saja tidak bisa. Pompanya sejak tahun 1980 PDAM Purwakarta berdiri, belum pernah diganti,” ungkapnya menambahkan.
Setelah kegiatan pipanisasi ini rampung, sanksi tegas telah disiapkan oleh Dedi bagi perusahaan yang tidak menggunakan air dari PDAM Purwakarta.
“Kalau industri masih bandel, kami berikan sanksi tegas,” tandasnya menutup. (Red)
Jabar News | Berita Jawa Barat