“Kami menyambut baik program ini, tetapi kita juga harus mempertimbangkan dampaknya pada pedagang kaki lima, sopir angkot, dan juru parkir,” kata Buky.
Ia menegaskan pentingnya perubahan budaya masyarakat agar lebih memilih transportasi umum. “Persepsi masyarakat tentang bus harus berubah. Bus harus nyaman, tepat waktu, dan efisien agar menarik minat masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum,” ujarnya.
Ketua Komisi 4 DPRD Jabar, Rizaldy D. Priambodo, menambahkan bahwa transportasi umum seperti BRT seharusnya tidak hanya mengurangi kemacetan, tetapi juga meningkatkan ekonomi daerah.
“Kemacetan berdampak negatif pada produktivitas ekonomi. Dengan transportasi umum yang efisien, kegiatan ekonomi bisa lebih optimal,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengawasi proses implementasi proyek ini agar sesuai rencana.
“Kita sudah punya referensi dari berbagai kota mengenai pengelolaan transportasi umum. Harapannya, BRT Bandung Raya bisa membawa perubahan positif bagi masyarakat,” tutup Rizaldy.
Dengan dimulainya sosialisasi pada 2025 dan target operasional pada 2027, diharapkan BRT Bandung Raya mampu memberikan solusi terhadap kemacetan dan meningkatkan kualitas transportasi umum di kawasan Bandung dan sekitarnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News