Dijelaskannya, peristiwa ini bukan pertama kali dilakukan pelaku terhadap anak tirinya. Korban sudah sering dianiaya sejak bulan November 2021 silam.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pengakuan pelaku serta korban, kata Tomy, pelaku sudah berulang kali menggigit pada bagian punggung sebelah kanan dan kiri serta pipi sebelah kanan korban.
Tak hanya itu, lanjut dia, pelaku juga menyundut api rokok ke pantat dan tangan sebelah kanan korban.
“Pelaku kerap menggigit dan menyundut bara rokok di bagian pantat dan tangan kanan korban hingga melepuh,” ucap Tomy.
Kasat Reskrim mengatakan, polisi telah mengamankan sejumlah alat bukti berupa foto luka-luka korban dan satu lembar kwitansi visum et repertum. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Purwakarta.