233 Ijazah Mahasiwa Stikom Bandung Dinyatakan Tidak Sah, Ini Respon Bey Machmudin

Bey Machmudin
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan tanggapan terkait polemik yang terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung.

Ratusan ijazah lulusan Stikom Bandung dari periode 2018 hingga 2024 ditarik kembali. Selain itu para mahasiswa diharuskan mengikuti perkuliahan ulang akibat kesalahan dalam prosedur akademik.

Baca Juga:  Lawan Persipura, Robert Alberts Akan Turunkan Tim Terbaik Persib Bandung

Selama periode tersebut, sebanyak 233 ijazah mahasiswa Stikom Bandung diduga tidak sah.

Bey mengimbau mahasiswa untuk lebih cermat dalam memilih perguruan tinggi, termasuk memeriksa akreditasi dan sistem pembelajaran yang diterapkan.

Baca Juga:  Tak Perlu Risau, Pemkot Bandung Masih Buka Layanan Vaksin Selama Libur Lebaran

“Kami berharap mahasiswa lebih teliti dalam mengevaluasi kampus tujuan mereka. Jangan sampai setelah mengalami kejadian seperti ini baru menyadari adanya kekurangan,” ujar Bey, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga:  Bey Machmudin Sebut Tradisi Konsumsi Singkong di Kampung Adat Cireundeu Perkuat Ketahanan Pangan

Bey juga menyoroti pentingnya memahami mekanisme perkuliahan yang berlangsung di kampus tersebut.