JABARNEWS │ BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan tanggapan terkait polemik yang terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung.
Ratusan ijazah lulusan Stikom Bandung dari periode 2018 hingga 2024 ditarik kembali. Selain itu para mahasiswa diharuskan mengikuti perkuliahan ulang akibat kesalahan dalam prosedur akademik.
Selama periode tersebut, sebanyak 233 ijazah mahasiswa Stikom Bandung diduga tidak sah.
Bey mengimbau mahasiswa untuk lebih cermat dalam memilih perguruan tinggi, termasuk memeriksa akreditasi dan sistem pembelajaran yang diterapkan.
“Kami berharap mahasiswa lebih teliti dalam mengevaluasi kampus tujuan mereka. Jangan sampai setelah mengalami kejadian seperti ini baru menyadari adanya kekurangan,” ujar Bey, Jumat (17/1/2025).
Bey juga menyoroti pentingnya memahami mekanisme perkuliahan yang berlangsung di kampus tersebut.