Tipu Sejumlah Warga, Perempuan Calo Penipuan Kerja Ditangkap Polisi

Ilustrasi pelaku penipuan. (foto: istimewa)

Terhitung, Y berhasil mengelabui puluhan korban dengan bayaran bervariatif mulai dari Rp 7-10 juta per orang.

“Kita sudah mendata korban penipuan calo tenaga kerja, sekitar 7 orang yang sudah dilakukan pemeriksaan dari 10 orang yang membuat laporan. Para korban percaya, karena tersangka yang merupakan karyawan swasta di salah satu perusahaan,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis 27 Oktober 2022

Menurut Tomi, dari hasil pemeriksaan tersangka sudah beraksi sejak 1 tahun yang lalu. Dan hasil penipuan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Sementara ini barang bukti yang diamankan beberapa dokumen transaksi yang terjadi antara korban dan tersangka.

Baca Juga:  Konsolidasi Kader NasDem, Surya Paloh Blusukan Ke Subang

“Tersangka dikenai pasal 378 dengan ancaman hukuman pidana selama 4 tahun penjara. Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya kepada orang yang menjanjikan bisa masuk kerja ke perusahaan,” pungkasnya. (red)

Baca Juga:  Gegara Bercerai dengan Istri, Seorang Pemuda di Purwakarta Nekad Gantung Diri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News