25 November Diusulkan Jadi Hari Keris Nasional, Senapati Nusantara Beri Penjelasan

Ilustrasi benda pusaka keris. (Foto: Kominfo).

JABARNEWS | YOGYAKARTA – Senapati Nusantara mengusulkan pada tanggal 25 November sebagai Hari Keris Nasional guna mendukung pengembangan dunia perkerisan nasional.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Senapati Nusantara Nurjianto mengatakan bahwa pihaknya akan membedah strategi untuk memberi pemahaman pada pemerintah terutama Kemendikbudristek untuk segera menetapkan 25 November sebagai Hari Keris Nasional.

Baca Juga:  Duh, Puluhan Warga Terinfeksi Penyakit Antraks Usai Makan Daging Sapi

“Tidak perlu bahas yang rumit-rumit, jika dijadikan hari nasional dan diwajibkan semua ASN, Polri dan TNI untuk pakai keris sehari saja dalam setahun, berarti akan ada lima juta keris yang terjual,” kata Nurjianto saat puncak acara Musyawarah Agung Senapati Nusantara (MAS) 2022, di Yogyakarta, Sabtu (17/9/2022).

Baca Juga:  Ratusan Siswa Gagal ke Yogyakarta, MAN 1 Kota Bekasi Laporkan Agen Study Tour ke Polisi

Menurut dia, dipilihnya 25 November sebagai Hari Keris Nasional tersebut, karena merupakan hari disahkannya keris sebagai warisan tak benda oleh UNESCO.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Rabu 15 Juni 2022

Dia berharap pemerintah memfasilitasi perajin keris untuk pengiriman keris lokal dan luar negeri, karena sifatnya komoditas, seni kriya, yang harus bisa dipasarkan kemanapun, termasuk ke luar negeri.