“Selama ini teman-teman yang berdagang keris tua, artefak keluar negeri bisa diganti dengan keris karya-karya empu masa kini. Dengan itu, artefak akan tetap di Indonesia, tapi produksi seni kriya akan bisa keluar,” tuturnya.
Dia juga menyamapikan, Senapati Nusantara, organisasi perkerisan nasional yang pertama mengawali penyusunan naskah akademik Hari Keris. Selain itu, juga organisasi yang mengawal Bupati Sumenep untuk menetapkan Kabupaten Sumenep sebagai Kota Keris.
Oleh karena itu, lanjut dia, Senapati Nusantara mengajak Pemerintah Kabupaten Sumenep menyusun peraturan daerah (Perda) agar menjadi proyek percontohan dan sebagai acuan bagi daerah lain. (Red)