JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jawa Barat berhasil mengungkap 20 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang November 2024.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan dari puluhan kasus tersebut, sebanyak 27 tersangka berhasil diamankan dari berbagai daerah.
“Kemudian untuk korban sebanyak 27 orang yaitu terdiri dari perempuan dewasa 21 orang dan laki-laki dewasa enam orang dari 20 perkara ini,” kata Jules di Bandung, Jumat (22/11/2024).
Sebanyak 27 warga Jawa Barat menjadi korban, sebagian besar diiming-imingi pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di luar negeri. Namun, kenyataannya mereka justru dieksploitasi dan bahkan dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
“Modus-nya yaitu selain mempekerjakan sebagai pekerja migran ilegal, juga ditawarkan bekerja sebagai ART sebanyak 24 orang, sedangkan yang tiga orang lagi ditawarkan modus nya sebagai PSK,” bebernya.