Beberapa hal yang harus diperhatian dan segera ditindaklanjuti agar kasus ibu dan anak meninggal karena ditolak rumah sakit tidak terjadi lagi diantaranya;
Perbaikan Mekanisme Rujukan
Salah satu hal yang harus dilakukan adalah memperbaiki mekanisme rujukan antar fasilitas kesehatan, terutamanya untuk kondisi darurat.
Ombudsman RI Jawa Barat menyoroti ihwal mekanisme rujukan bagi masyarakat yang tidak mampu, dan belum terdaftar dalam BPJS yang dapat ditangani oleh APBD Pemerintah Kabupaten Subang.
“Ombudsman RI Jawa Barat berharap agar pelayanan dilakukan satu pintu melalui Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk memudahkan kelompok masyarakat tidak mampu dapat lebih mudah mengakses berbagai pelayanan dasar, dan program, termasuk pelayanan kesehatan,” harap dia.