JABARNEWS | BANDUNG – Satnarkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan 33 tersangka kasus narkotika yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, 33 tersangka tersebut ditangkap selama periode Juni-Juli 2022.
“Ungkap kasus narkoba ini semenjak bulan Juni sampai 21 Juli 2022, dimana ada 25 kasus,” ucapnya, Kamis (21/7/2022).
Kusworo menambahkan dari 25 kasus yang terungkap dengan 33 tersangka ini yang menonjol adalah kasus narkotika jenis inex minion.
“Dari 33 tersangka ini kami juga berhasil mengamankan sebanyak 322 butir inex minion. Dimana barang ini berasal dari negara Tiongkok,” katanya.