Dari enam tuntutan, ada satu tuntutan yang digarisbawahi, yaitu terkait perusahaan tak membayar THR. Roy mengungkapkan, jumlah perusahaan di Jabar yang tak berikan THR mencapi ratusan.
Saat disinggung jumlah karyawan yang tak mendapat THR, Roy menyebut jumlahnya bisa mencapai puluhan ribu.
“Tadi tidak disebutkan, pasti puluhan ribu karena 341 perusahaan. Kalau kita ambil kecilnya satu perusahaan 100 orang saja, itu sudah luar biasa,” jelasnya.
Roy menegaskan, lemahnya penindakan dari Pemprov Jabar mengakibatkan kejadian serupa terus terulang. Oleh karena itu, perlu sanksi tegas agar kejadian serupa tak terulang lagi.
“Ini kesalahan yang terulang. Sejak tahun lalu juga ada perusahaan yang tidak bayar THR, tapi pemerintah tidak memberikan sanksi tegas, maka setiap tahun jadi bertambah,” cetusnya. (red)