JABAR NEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 4 Pasangan yang belum menikah dan diduga melakukan tindak asusila, Sabtu (4/2/2017) berhasil diamankan petugas gabungan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Satpol PP bersama Muspika Puwakarta yang menyisir lokasi kos-kosan di Gang Ateng Sarton Kelurahan Nagri Tegah dan Koskosan Qoi di Kelurahan Munjul Jaya.
Dalam operasi Pekat tersebut, petugas juga berhasil mendapatkan sejumlah miras di kos-kosan yang menjadi target operasi dari petugas. Selanjutnya miras dan pasangan yang tidak bisa menujukan bukti menikah itu dibawa ke Polsek Kota Purwakarta untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut.
“Kita berhasil mengamankan pasangan yang disinyalir melakukan tindakan asusila sebanyak 4 pasang dan miras di lokasi Koskosan Qoi,” ujar Kabid Gakda Satpol PP Purwakarta, Yani Swakotama melalui sambungan selulernya.
Yani menjelaskan, pelaksanaan operasi dimaksudkan untuk antisipasi Penyakit Masyarakat juga sebagai Penegakan Perda Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Larangan Pelacuran dan Miras di Wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Sasaran pelaksanaan operasi, koskosan di Jalan Ateng Sarton dan Koskosan Qoi yang disinyalir dijadikan tempat prostitusi para ABG,” jelas Yani.
Operasi dipimpin oleh Kapolsek Purwakarta Kompol Adi, Danramil Purwakarta Kapt. Armd Tanjung dan Kasi Dalops Satpol PP Purwakarta, Bayu Permadi bersama anggotanya dan tim gabungan juga menghentikan aktifitas di Cafe Freeday karena sudah jam 1 malam masih beroperasi. Padahal hal tersebut cukup mengganggu lingkungan dan ketentraman warga.
“Operasi ini juga berdasarkan laporan yang kita terima dari masyarakat yang di sampaikan melalu sms ke Bupati dan kita juga meminta pengelola cafe agar menjaga ketertiban lingkungan dengan membatasi waktu buka,” tegasnya. (Zal)
Jabar News | Berita Jawa Barat