3 Dari 4 Pelaku Curanmor di Tasikmalaya Diberi Hadiah Timah Panas Oleh Polisi

Polisi memamerkan para tersangka kasus curanmor di Mapolres Tasikmalaya Kota. (Foto: Dok Humas Polda Jabar)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua yang sering beraksi di Wilayah Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKBP Azhari Kurniawan mengatakan, pihaknya mengamankan 4 pelaku curanmor yakni KS, DS, RR dan AJ. Keempatnya telah melakukan pencurian di 36 TKP di wilayah Tasikmalaya Kota.

Baca Juga:  Gempa Sesar Garsela di Jabar, BMKG Sebut Kecil Tapi Bisa Merusak

“Alhamdulillah Jajaran Polsek Indihiang yang di back up Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua,” ujarnya dalam keterangan resminya, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga:  Seorang Pria di Tanjungbalai Nekat Curi Motor di Parkiran Hotel

“Dari 4 orang pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 buah kunci letter Y, 3 buah mata kunci astag, 1 buah obeng berikut 17 Unit sepeda motor berbagai Merk dan 1 unit mobil Honda Jazz warna Putih,” tambahnya.

Baca Juga:  Polda Jabar Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan dalam Operasi Libas Lodaya 2023

Ia menjelaskan, pihaknya terpaksa melesatkan timah panas kepada 3 pelaku karena berusaha melarikan diri saat menunjukan TKP.