JABARNEWS | BANDUNG – Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan, sebanyak 40 pengacara disiapkan menghadapi persidangan kasus dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan Habib Bahar bin Smith.
Hingga kini dirinya mengaku belum mengetahui tanggal pasti sidang kliennya tersebut. Meski berkas perkaranya sudah dilayangkan Kejati Jabar ke Pengadilan Negeri Bandung.
“Dalam sidang nantinya, Bahar bakal didampingi oleh 30 hingga 40 pengacara. Namun begitu, belum diketahui kapan sidang akan digelar,” katanya, Selasa (22/3/2022).
Ia mengaku Habib Bahar bin Smith sudah siap menghadapai persidangan di Pengadilan Negeri Bandung nanti.
“Habib Bahar, tim sudah siap semua. Kurang lebih 30-40 (pengacara)” ucap Ichwan.