43 Narapidana di Lapas Cikarang Terima Remisi Natal 2024

Narapidana mendapatkan remisi. (Foto: ditjenpas.go.id).

Dalam sambutannya, Agus menekankan pentingnya remisi sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan. “Remisi ini diharapkan mampu memotivasi para narapidana untuk segera berintegrasi kembali dengan masyarakat,” ujarnya.

Agus juga menyampaikan pesan agar warga binaan terus menunjukkan perubahan positif dalam sikap dan perilaku.

Baca Juga:  Puluhan Napi Kasus Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Natal, Ada Mantan Kepala Daerah

“Jadilah individu yang patuh hukum dan aktif berkontribusi dalam masyarakat. Jangan ulangi kesalahan di masa lalu. Kembalilah kepada keluarga dengan semangat baru untuk menjadi sumber daya manusia yang bermanfaat,” pesan Agus.

Baca Juga:  Karena Ini, 43 Narapidana Lapas Cikarang Bekasi Terima Remisi Natal

Pemberian remisi Natal ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memberikan apresiasi sekaligus mendorong proses rehabilitasi sosial para narapidana agar lebih siap menghadapi kehidupan di tengah masyarakat. (red)

Baca Juga:  Penemuan Mayat Pria Paruh Baya Gegerkan Warga Cibeber Cianjur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News