5 Santriwati di Cianjur Diduga Jadi Korban Pelecehan Ketua Yayasan, Polisi Turun Tangan

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS │ JAKARTA – Sebanyak 5 orang santriwati di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga menjadi korban pelecehan seksual pendiri yayasan. Pelaku mengaku melakukan tindakan ini dengan dalih pengobatan dan transfer pengetahuan.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto menegaskan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dugaan kasus pencabulan yang menimpa para santriwati ini. Saat ini pihaknya telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:  Mentan SYL Pastikan Stok Nasional Hewan Kurban Aman

“Kami akan panggil sejumlah saksi guna diminta keterangan. Kami akan dalami kasusnya karena diduga jumlah korban lebih dari lima orang,” ujar Tono seperti dikutip dari Antara, Senin (14/8/2023).

Baca Juga:  Korupsi Modus Kegiatan Fiktif DPRD Purwakarta: Honor Staf Diembat Juga

Kata Tono, pihak kepolisian telah menerima laporan dari lima korban yang mendapatkan pendampingan hukum. Mereka melaporkan pendiri yayasan pondok pesantren di Kecamatan Takokak yang diduga melakukan pelecehan seksual dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga:  Pihak Dispora Purwakarta Memberikan Penyuluhan Kepada Pelajar di Lokasi TMMD Ke-100

Sementara itu pengacara korban, Topan Nugraha menyatakan ada lebih dari lima santriwati yang diduga menjadi korban pelecehan oleh pendiri pondok pesantren di Kecamatan Takokak. Namun para korban merasa takut melaporkan karena mendapat ancaman dari pelaku.