64 Advokat Turun Tangan Bela Pegi dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Tersangka Pegi Setiawan saat konferensi pers di Polda Jawa Barat
Tersangka Pegi Setiawan saat konferensi pers di Polda Jawa Barat. (foto: istimewa)

“Ini menunjukkan antusiasme dan kepedulian rekan-rekan advokat terhadap kasus yang sedang berkembang,” tambah Muchtar.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eki yang terjadi pada tahun 2016 di Cirebon.

Baca Juga:  Di Luar Ketum GMBI, Polda Jawa Barat Tetapkan 11 Orang Sebagai Tersangka

Pegi berhasil ditangkap di daerah Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa, 21 Mei 2024, setelah hampir delapan tahun menjadi buronan. (red)

Baca Juga:  Kolam Retensi Bandung Inten, Bambang Tirtoyuliono Optimis Bisa Minimalisir Banjir di Kelurahan Derwati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News