732 Caleg Akan Perebutkan 50 Kursi DPRD Purwakarta pada Pemilu 2024, Berikut Rinciannya

Ilustrasi Kursi DPRD
Ilustrasi Caleg yang sudah resmi terdaftar dalam DCT memperebutkan alokasi kursi DPRD (Foto: Net)

Dapil Purwakarta 1

  • Kecamatan Purwakarta
  • Jumlah kursi = 9

Dapil Purwakarta 2

  • Kecamatan Campaka, Babakancikao, Bungursari dan Cibatu
  • Jumlah kursi = 10

Dapil Purwakarta 3

  • Kecamatan Wanayasa, Pasawahan, Pondoksalam dan Kiarapedes
  • Jumlah kursi = 8
Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Bangun Akses Penghubung Daerah

Dapil Purwakarta 4

  • Kecamatan Darangdan dan Bojong
  • Jumlah kursi = 6

Dapil Purwakarta 5

  • Kecamatan Plered, Maniis dan Tegalwaru
  • Jumlah kursi = 9

Dapil Purwakarta 6

  • Kecamatan Jatiluhur, Sukatani dan Sukasari
  • Jumlah kursi = 8
Baca Juga:  Sebanyak 14,7 Juta Pemudik Mulai Masuk Jawa Barat

Untuk mengetahui siapa saja 732 orang Caleg yang akan ‘bertarung’ memperebutkan 50 kursi DPRD Purwakarta pada Pemilu 2024 mendatang, bisa dilihat di laman resmi KPU Purwakarta dengan cara Klik di sini. (Red)

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Sebanyak 10.742 Pemilih Pemula di Karawang Belum Miliki e-KTP