76 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Garut Kembali Deklarasikan Bebas ODF

Ilustrasi bebas One Defecation Free (ODF). (Foto: thequint.com).

JABARNEWS | GARUT – Sebanyak 76 desa dan kelurahan di Kabupaten Garut mendeklarasikan bebas One Defecation Free (ODF) atau Stop Babas Buang air besar sembarangan.

Sebelumnya, sebanyak 379 desa dan kelurahan se-Kabupaten Garut juga telah mendeklarasikan bebas ODF.

Baca Juga:  Dear Buruh! Ini Penjelasan Rudy Gunawan Soal Besaran UMK 2023 di Garut

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, dengan dideklarasikannya sebanyak 76 desa dan kelurahan diharapkan pada Januari mendatang ODF di Kabupaten Garut bisa mencapai 100 persen.

Sehingga, lanjut dia, dirinya merasa optimis Kabupaten Garut bisa mengikuti kembali ajang penghargaan dibidang kesehatan melalui kabupaten sehat dengan predikat wistara.

Baca Juga:  Soal Krisis Pangan 2023, Haru Suandharu Minta Pemerintah Berhenti Bergimik

“Sebelumnya di Kabupaten Garut kan baru 379 desa dan kelurahan yang sudah mendeklarasikan ODF, atau sekitar 85 persen dari total jumlah desa dan kelurahan yang ada. Dengan dideklarasikan sebanyak 76 desa dan kelurahan saat ini,” kata Rudy di Kabupaten Garut, Selasa (28/12/2021).

Baca Juga:  Bawaslu Garut Ingin Libatkan Elemen Masyarakat untuk Awasi Pilkada 2024