8 Tahun Buron, Polisi Ungkap Peran Tersangka Pegi dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polda jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ BANDUNG – Polda Jabar berhasil menangkap salah satu buronan (DPO) kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang telah lama mengelabui polisi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan bahwa tersangka Pegi Setiawan, yang dikenal dengan nama alias Perong, diduga menjadi otak di balik pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada tahun 2016.

Baca Juga:  Soal Dilaporkan ke KPK, Bupati Cianjur Bilang Begini

Tersangka Pegi, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung, pada Selasa (21/5) sekitar pukul 18.23 WIB setelah berhasil menghindari kejaran polisi selama delapan tahun.

Baca Juga:  Permukaan Makam Kuno Meninggi Buat Geger Warga Indramayu

“Tersangka PS (Pegi Setiawan) diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun lalu,” ujar Jules pada Kamis (23/5).

Baca Juga:  SDM yang Unggul Ciptakan Generasi Kompetisi

Penangkapan Pegi ini memakan waktu lama karena selama pelariannya, ia kerap mengganti identitas diri. “Ia berganti nama menjadi Robi. Panggilan di tempat kerja mengaku bernama Robi,” lanjutnya.