88.719 Ton Pupuk Subsidi Dialokasikan untuk Petani di Karawang, Sudah Tersedia di Kios

Pupuk bersubsidi. (foto: Republika)

JABARNEWS KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Jawa Barat, telah mengalokasikan sebanyak 88.719 ton pupuk bersubsidi untuk mendukung kebutuhan petani pada tahun 2025.

Baca Juga:  Menguak Ritual Buang Celana Dalam di Gunung Sanggabuana Karawang

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Rohman, menjelaskan bahwa alokasi pupuk bersubsidi ini didasarkan pada luas lahan pertanian pangan berkelanjutan serta sawah yang dikelola oleh para petani.

Dari total pupuk bersubsidi tersebut, alokasi terdiri atas 53.502 ton pupuk urea, 33.855 ton pupuk NPK, dan 1.362 ton pupuk organik.

Baca Juga:  Hj. Musliatun Siap Jadi Calon Bupati Karawang 2024 - 2029, Inilah Sosoknya

Menurut Rohman, sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) 2025, pupuk bersubsidi ini akan didistribusikan kepada sekitar 2.400 kelompok tani yang memiliki total luas lahan sawah mencapai 101.000 hektare.

Baca Juga:  Usai Citarum, Emil Akan Bentuk Satgas di Sungai Cilamaya dan Cileungsi

“Para petani penerima pupuk subsidi dapat mulai menebus pupuk di kios sejak 1 Januari 2025,” ujar Rohman.