Untuk memastikan kelancaran pendistribusian, pihaknya telah menggandeng 428 kios pupuk yang tersebar di seluruh wilayah Karawang.
Petani yang ingin menebus pupuk bersubsidi cukup membawa KTP ke kios-kios yang telah ditunjuk. Rohman juga menambahkan bahwa ketersediaan pupuk subsidi di setiap kios kini telah merata, sehingga proses distribusi diharapkan berjalan optimal dan mencapai target realisasi 100 persen.
Di sisi lain, Tim Pembina Kabupaten dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Resmiati, menyampaikan bahwa meski kuota pupuk subsidi sudah ditetapkan, pendataan ulang terhadap para penerima tetap dilakukan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran sesuai dengan data RDKK yang telah disusun.
“Dengan pendataan ulang ini, kami berharap distribusi pupuk bisa lebih efektif dan benar-benar menjangkau petani yang berhak,” jelasnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News