JABARNEWS │ BEKASI – Sebanyak 9.532 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Bekasi telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dalam proses yang berlangsung pada 23 hingga 29 Oktober 2024.
Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Bennie Yulianto Iskandar, mengungkapkan bahwa dari 9.580 pelamar yang mendaftar, 9.555 di antaranya berhasil submit data. Namun, 23 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.
Bennie menjelaskan bahwa formasi PPPK yang tersedia mencakup tenaga pendidikan atau guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis, dengan total 10.099 posisi yang ditawarkan.
Mayoritas formasi ini diperuntukkan bagi tenaga harian lepas (THL) yang sudah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak 2022.