Berkat arahan dari pihak terkait, Angga pun berhasil melengkapi dokumennya dan dinyatakan lulus tahap administrasi.
Angga mengaku bahwa ia rela mengorbankan waktu liburnya untuk merapikan berkas-berkas yang diperlukan. “Tidak masalah meskipun masuk hari Sabtu dan Minggu. Ini demi masa depan saya,” katanya.
Angga menambahkan bahwa kebersamaan dengan sesama pelamar membantu proses ini sehingga bisa memenuhi persyaratan.
Di sisi lain, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Bekasi, Ramdan Nurul Ikhsan, mengatakan bahwa pihaknya terus mengawasi proses verifikasi berkas para pelamar.
“Kebanyakan kendala yang dihadapi pelamar bukan masalah prinsip, melainkan kesalahan dalam unggah dokumen. Kami membantu verifikasi untuk memastikan mereka memenuhi persyaratan PPPK,” ujar Ramdan. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News