JABARNEWS │ KARAWANG – Pemkab Karawang menyalurkan Bantuan Operasional Perawatan dan Fasilitas (BOPF) bagi 893 lembaga pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) yang berada di wilayahnya.
Bantuan dana hibah yang bersumber dari APBD tahun 2023 itu totalnya mencapai Rp10 miliar. Besarnya bantuan jumlahnya bervariasi, mulai Rp29 juta hingga Rp52 juta untuk setiap DTA.
“Alhamdulillah, pagi ini Pemda Karawang secara simbolis memberikan hibah Bantuan Operasional Perawatan dan Fasilitas Pendidikan DTA,” ungkap Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana melalui akun media sosialnya, Senin (11/9/2023).
Bupati Cellica berharap melalui bantuan ini DTA bisa semakin melakukan pengembangan sekolah. Sehingga pemerataan pendidikan benar-benar dirasakan oleh anak-anak di Kabupaten Karawang.
Menurutnya, pendidikan agama merupakan pondasi utama yang harus dikenalkan dan dipelajari dalam mencetak generasi bangsa yang berkarakter dan berakhlakul karimah.