JABARNEWS │ BANDUNG BARAT – Bakal Calon Wakil Bupati Bandung Barat dari jalur independen, Aa Maulana, memutuskan untuk mundur dari Pilkada Serentak 2024.
Keputusan Aa Maulana ini diambil karena kendala administratif, yaitu tidak adanya ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setara yang menjadi syarat wajib pencalonan.
Aa Maulana menjelaskan bahwa dirinya belum bisa menyelesaikan program Paket C yang setara dengan ijazah SMA hingga batas akhir proses administrasi.
“Saya mengundurkan diri karena ijazah belum selesai. Syarat pendidikan harus SMA atau Paket C, tapi sampai penutupan kemarin, belum terpenuhi,” ujar Aa Maulana pada Kamis (12/9/2024).
Keputusan ini murni karena masalah administrasi dan tidak ada faktor lain yang memengaruhi mundurnya dari kontestasi Pilkada. Aa menegaskan bahwa hubungannya dengan pasangan calon, Sundaya, tetap baik dan mereka telah berdiskusi soal ini.
“Saya sudah berusaha maksimal, tetapi hasilnya ijazah tetap belum ada. Sundaya sudah tahu dan bisa menerima,” lanjutnya.