JABARNEWS | GARUT – DPRD Kabupaten Garut secara resmi mengumumkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Abdusy Syakur Amin dan Luthfianisa Putri Karlina untuk masa jabatan 2025–2030. Pengumuman ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Garut, Senin (13/1/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, dan dihadiri oleh anggota DPRD, Penjabat (Pj) Bupati Garut Barnas Adjidin, pasangan terpilih, serta unsur pimpinan birokrasi lainnya. Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari penetapan hasil Pilkada Garut 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut.
Pj Bupati Garut Barnas Adjidin menyampaikan selamat kepada pasangan Abdusy Syakur Amin dan Luthfianisa Putri Karlina atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Garut. Ia berharap pasangan pemimpin baru ini mampu membawa perubahan signifikan bagi kemajuan Garut selama lima tahun ke depan.
“Masyarakat menaruh harapan besar kepada pasangan terpilih untuk mewujudkan berbagai perubahan yang lebih baik. Semoga Garut menjadi daerah yang semakin maju di bawah kepemimpinan baru ini,” ujar Barnas.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Garut, Dedi Rosadi, menambahkan bahwa Pilkada Garut 2024 berlangsung dengan aman, lancar, dan demokratis. Tidak ada gugatan hasil Pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga proses penetapan kepala daerah terpilih berjalan mulus.