“Sampai di luar jadwal pemeriksaan kesehatan, artinya kandidat tidak memiliki syarat administrasi, dengan begitu seharusnya kandidat yang mangkir dianggap tidak memenuhi syarat hingga waktu yang ditetapkan, ini sama halnya ada tokoh mendaftar ke KPU di luar jadwal pendaftaran, tentu ditolak,” bebernya.
“Sebaiknya Dhani didiskualifikasi dengan alasan tidak memenuhi persyaratan kesehatan,” pungkas Dedi.
Dalam kesempatan berbeda, Pengamat politik sekaligus guru besar ilmu politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Muradi meminta KPU untuk bersikap tegas kepada para calon kepala daerah agar bisa menghormati rangkaian acara yang telah dibuat KPU.
Menurutnya, meskipun tidak menyalahi aturan dan ada hari lain untuk menjalankan tes kesehatan, secara etika mendahulukan agenda partai daripada menjalankan tes kesehatan yang sudah dijadwalkan, tidak bisa dibenarkan.
“Harusnya ketika memutuskan untuk maju, mereka punya etika untuk datang bersamaan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota, dengan begitu dia menghormati KPU itu sendiri. Saya melihatnya lebih kepada etika politik walaupun sangat memungkinkan mereka menyusul tapi masa yang lain bisa mengupayakan untuk melakukannya bersamaan sementara mereka masing-masing sendiri itu tidak benar juga,” bebernya.