Bahkan Muradi menyebut Dhani tidak serius maju menjadi Calon Wakil Walikota Bandung. “Artinya saya merasa orang ini tidak serius maju. Bahwa ada waktu lain iya tapi waktu itu untuk sesuatu yang tidak bisa ditunda amit-amit misal yang bersangkutan sedang berduka, ini kan acara partai harusnya, ya, partai kan yang mencalonkan seharusnya mereka tahu kalau calonnya harus mengikuti proses pemeriksaan itu,” ungkapnya.
KPU diminta memberikan imbauan atau teguran kepada calon kepala daerah yang masih setengah-setengah menjalankan prosedur pendaftaran Pilkada 2024 jika tak ingin wibawa KPU sebagai penyelenggara pemilu luntur.
“Misal ini dibiarkan akan memberikan preseden buruk bagi yang lain dan meruntuhkan wibawa KPU sebagai penyelenggara pemilu. KPU Bawaslu harus tegas bikin teguran atau apa buat Dia, kalau enggak ini jadi preseden buat yang lain,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandung Wenty Frihadianti, masih berharap rangkaian pemeriksaan untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) bisa rampung sesuai jadwal. Pihaknya pun mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dhani untuk lakukan pemeriksaan kesehatan.
“Kami dalam koordinasi, mudah-mudahan bisa mengikuti rangkaiannya. Sampai batasnya itu tanggal 2 (pemeriksaan) , tapi terjadwalkan oleh rumah sakit sampai tanggal 31 untuk pemeriksaan kesehatan,” ujarnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News