Untuk saat ini, para PKL yang biasa berdagang di Dago ditempatkan sementara waktu di kawasan ruas jalan Kartika sesuai dengan keinginan para PKL.
Pada akhir tahun 2020 lalu, pedestraian kawasan Dago telah diresmikan setelah dilakukan penataan. Kemudian para PKL kembali berdagang ke tempat itu.
Fahmi menyampaikan, dalam rentang satu tahun terakhir telah memberikan kesempatan kepada para PKL untuk mampu menjaga kawasan Dago yang baru saja dibangun.
Tetapi dalam perkembangannya, pemerintah melihat para PKL memang tidak bisa ditempatkan di kawasan Dago.
“Parkir yang semerawut, kondisi pedagang yang tidak sesuai dengan jumlah telah yang disepakati dan lainnya. Kami telah memberikan kesempatan kepada para PKL di waktu-waktu sebelumnya, silahkan dagang kembali di Dago sepakati apa yang sudah disepakti bersama taati itu dan itu tidak terjadi,” tandasnya. (Red)