JABARNEWS | LAMPUNG – Warga Kelurahan Seputihjaya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian pada Kamis (21/4) dini hari.
Pelaku yang kemudian diketahui berinisial AR ini, tertangkap karena ketiduran di rumah yang menjadi sasaran kejahatannya. Ko bisa?
Ya, rupanya usai menjalankan aksinya, pria berusia 38 tahun itu berniat menunggu temannya yang berjanji menjemputnya.
Teman yang ditunggunya tak kunjung datang, pelaku justru malah ketiduran di teras rumah yang sedang ditinggal penghuninya tersebut.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, penangkapan pelaku berawal saat warga merasa curiga terhadap pelaku.