JABARNEWS | KARIKATUR – Habib Bahar bin Smith kembali berurusan dengan hukum. Saat ini statusnya ditetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan di Mapolda Jabar. Habib Bahar diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap 2 anak berusia belasan tahun di Pesantren Tajul Alawiyyin Bogor.
Ulama kontroversial ini kerap berurusan dengan hukum karena tindakan-tindakannya yang dinilai berani.
Beberapa kasus yang semat mencuat yaitu kasus sweeping yang disertai tindak kekerasan, kasus ujaran kebencian, dan yang hangat baru-baru ini tentang penganiayaan anak remaja.
Miris, disaat bangsa ini memerlukan ulama yang diharapkan menjadi teladan dan menebar kesejukan bagi umat. (*)
Jabarnews | Berita Jawa Barat