Terkait kemungkinan adanya tersangka baru, Surawan belum dapat memastikannya. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan meminta keterangan dari para tersangka dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang.
“Kami masih mencocokan semua keterangan dan olah TKP, serta mencari barang bukti yang relevan. Kami kembali ke TKP untuk memeriksa lagi,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi telah menetapkan lima tersangka, yaitu M Ramdanu, Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi. Kelima tersangka tersebut merupakan anggota keluarga dari korban, dengan salah satunya, Yosep, adalah suami dan ayah dari Tuti dan Amalia. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News