“Kami sangat menyayangkan hal itu terjadi. Rapat organisasi sekelas Kadin di mana para pengusaha berkumpul, harus dinodai dengan persekusi semacam itu,” sesal Kang Rian, yang juga Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Barat.
Padahal menurutnya, setiap poin yang dibahas bisa dengan adem dibahas dalam dialek intelektual.
Untuk diketahui, Rapat pleno verifikasi dan validasi kepesertaan dan calon ketua Kadin Purwakarta dalam Rangkaian Mukab VII mengalami stack.
Kadin Jabar sebagai fasilitator rapat hanya bisa menyepakati poin jumlah peserta Mukab Kadin sejumlah 319 peserta.
“Untuk poin selanjutnya mengenai calon Ketua Kadin, di mana panitia meminta penjelasan soal statuta salah satu calon ketua sebagai notaris, akhirnya mengalami polemik,” jelasnya.