JABARNEWS | KARAWANG – Demi mengikuti kontestasi sebagai calon legislator di tingkat kabupaten, ada enam kepala desa (Kades) di Kabupaten Karawang mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang, Wiwiek Krisnawati. Ia menerangkan, keenam kades tersebut mencalonkan diri pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Menurutnya, DPMP telah menerima surat pengunduran diri enam kepala desa tersebut sejak Maret 2023.
“Sampai saat ini ada enam kepala desa yang menyampaikan surat pengunduran diri,” imbuh Wiwiek.
Enam kepala desa itu yakni Kepala Desa Duren Kecamatan Klari, Karyamulya Kecamatan Batujaya, Segaran Kecamatan Batujaya, Kemiri Kecamatan Jayakerta, Dongkal Kecamatan Pedes, dan Sukakerta Kecamatan Cilamaya Wetan.