Ada Enam Kades di Kabupaten Karawang Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

Ilustrasi kepala desa-
Ilustrasi kepala desa. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Demi mengikuti kontestasi sebagai calon legislator di tingkat kabupaten, ada enam kepala desa (Kades) di Kabupaten Karawang mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang, Wiwiek Krisnawati. Ia menerangkan, keenam kades tersebut mencalonkan diri pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Baca Juga:  Mengenal Jenis UMKM Menurut Undang-undang Di Indonesia

Menurutnya, DPMP telah menerima surat pengunduran diri enam kepala desa tersebut sejak Maret 2023.

“Sampai saat ini ada enam kepala desa yang menyampaikan surat pengunduran diri,” imbuh Wiwiek.

Baca Juga:  Tim SAR Masih Cari Nelayan Indramayu yang Hilang Setelah Perahunya Bocor

Enam kepala desa itu yakni Kepala Desa Duren Kecamatan Klari, Karyamulya Kecamatan Batujaya, Segaran Kecamatan Batujaya, Kemiri Kecamatan Jayakerta, Dongkal Kecamatan Pedes, dan Sukakerta Kecamatan Cilamaya Wetan.

Baca Juga:  DPRD Jabar Apresiasi Disnakertrans dan Dinkes Cegahan Virus Corona