Ada Keringanan Pembayaran PBB Hingga 100 Persen di Kota Cimahi, Cek Disini Syaratnya

Ilustrasi pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (Foto: Palapanews).

Dengan adanya pengurangan PBB tersebut, Emir meminta para wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo September nanti.

Selain di Kantor Bappenda, pembayaran PBB juga bisa dilakukan di sejumlah minimarket hingga E-Commerce. (Red)

Baca Juga:  Laka Lantas Di KM 97 Tol Cipularang, Dua Orang Tewas