Ada Perwira, 5 Polisi Jadi Beking Prostitusi Berkedok Spa

Ilustrasi - Lima polisi diduga menjadi beking dalam praktik prostitusi di Kota Padang, Sumatra Barat.

JABARNEWS | PADANG – Lima personel polisi dijatuhi sanksi karena diduga menjadi beking dalam praktik prostitusi di Kota Padang, Sumatra Barat. 

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, mengatakan kelima personel itu berinisial EL, N, AM, AN, RN yang berdinas di Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatra Barat.

Baca Juga:  Silaturahmi dengan Ulama, Polres Purwakarta Dukung Program 1.000 Mesjid Bersih dan Sehat

“Dari kelimanya ada yang perwira dan bintara. Kelimanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar. Dan yang bersangkutan akan diproses,” katanya, dikutip dari Antara, Selasa 11 Januari 2022.

Baca Juga:  Banyak Tempat Prostitusi Terselubung, Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Subang Tiap Tahun Terus Meningkat

Kapolda Sumbar melakukan mutasi terhadap beberapa personel dan mencopot beberapa anggota yang diduga beking pijat plus berkedok Spa.

Kapolda Sumbar mengatakan Ranah Minang sesuai dengan moto “Adat Basandi Syara’ dan Syara’ Basandi Kitabullah”, maka pihaknya menindak tegas apabila ada anggotanya yang melindungi tempat-tempat maksiat.

Baca Juga:  Pengakuan Cassandra Angelie, Artis yang Tersandung Kasus Prostitusi