Ada Sayembara Bagi Warga Yang Bisa Laporkan Pelaku Vandalisme di Jalan Baksil, Ini Kata Diskominfo

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A Brilyana mengumumkan ada sayembara bagi warga yang dapat melaporkan pelaku vandalisme di Jalan Babakan Siliwangi. Warga yang mampu melaporkan pelakunya bakal menerima uang tunai Rp 5 juta. 

Baca Juga:  Kantor Diskominfo Kota Bandung Digeledah Selama 7 Jam, Penyidik KPK Bawa Pulang Dua Koper

“Belum tertangkap (pelaku vandalisme). Mungkin harus dengan hadiah bagi siapa yang melaporkannya. Saya akan berikan uang Rp 5 juta yang melaporkan pelaku vandalisme di Jalan Babakan Siliwangi ke Diskominfo. Sebelumnya juga kan Camat Cicendo umumkan bakal berikan Rp 5 juta juga. Jadi, total hadiah nanti Rp 10 juta,” katanya di Alun-alun Bandung, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Disentil Haru Suandharu Soal Pj Gubernur Jabar Tinggal Duduk Manis: Inget PR!

Langkah yang diambil Diskominfo untuk menyebarluaskan gambar pelaku vandalisme yang merusak keindahan Kota Bandung tidak main-main.

Sebab, Yayan menyebut pola baru ini menjadi langkah dalam melakukan ketertiban kepada pelanggar keindahan.

Baca Juga:  Kronologi Keponakan Bunuh Paman di Sukabumi, Aksi Sadisnya Bikin Kakak Korban Tewas