Ade Ginandjar Gugat DPD dan DPP Golkar Soal PAW DPRD Jabar, Begini Respon Ace Hasan

Golkar Jabar
Ketua DPD Golkar Jabar Ace Hasan Syadzily. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Barat menilai bahwa sikap Ade Ginanjar yang menggugat DPP Golkar soal Pergantian Paruh Waktu (PAW) DPRD Jabar, merupakan tindakan yang melawan keputusan partai.

Baca Juga:  Target Menang Pilpres dan Pileg 2024, Partai Golkar Sasar Pemilih Pengguna Internet di Jabar

Ketua DPD Golkar Jabar Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa Ade Ginandjar telah melawan keputusan yang telah ditetapkan oleh partai Golkar.

Baca Juga:  Ribuan Miras Ditemukan dalam Kontrakan di Cihideung Tasikmalaya, Reputasi Kota Santri Dipertanyakan

“Itu melawan keputusan partai,” kata Ace saat dihubungi JabarNews.com, Senin (31/7/2023).

Dia menegaskan, jabatan pimpinan DPRD Jabar itu bukan atas keinginan pribadi, melainkan berdasarkan atas penugasan partai.

Baca Juga:  KUR Bank Bjb Bantu Permodalan Petani Jagung Milenial

“Tentu apa yang dilakukan Ade Ginandjar itu melawan keputusan partai, tentunya kita akan menghadapinya sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” tegasnya.