JABARNEWS | BANDUNG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Barat menilai bahwa sikap Ade Ginanjar yang menggugat DPP Golkar soal Pergantian Paruh Waktu (PAW) DPRD Jabar, merupakan tindakan yang melawan keputusan partai.
Ketua DPD Golkar Jabar Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa Ade Ginandjar telah melawan keputusan yang telah ditetapkan oleh partai Golkar.
“Itu melawan keputusan partai,” kata Ace saat dihubungi JabarNews.com, Senin (31/7/2023).
Dia menegaskan, jabatan pimpinan DPRD Jabar itu bukan atas keinginan pribadi, melainkan berdasarkan atas penugasan partai.
“Tentu apa yang dilakukan Ade Ginandjar itu melawan keputusan partai, tentunya kita akan menghadapinya sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” tegasnya.