Ade Ginandjar, menggugat DPP Partai Golkar dan DPD Partai Golkar Jawa Barat dengan menunjuk empat orang kuasa hukumnya yang berada di bawah kantor hukum HT & Partner yang berdomisili di Bandung. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung pada tanggal 24 Juli 2023. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News