JABARNEWS | BANDUNG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berupaya memberikan bantuan hukum terhadap Bupati Bogor Ade Yasin yang ditangkap oleh KPK.
Diketahui, Ade Yasin ditangkap KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bogor. Adapun Ade Yasin ditangkap terkait dengan kasus dugaan suap.
Ketua Bidang Hukum DPP PPP Andi Surya Wijaya mengatakan, PPP tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan dengan berlandaskan asas hukum praduga tak bersalah sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap.
“Kami akan menghargai proses hukum tersebut apa pun keputusannya,” kata Andi, Rabu (27/4/2022).
Dia menyampaikan bahwa DPP PPP akan berupaya memberikan pendampingan hukum. “Kami baru akan membicarakannya besok,” tuturnya.