Ade Yasin Dorong Pesantren Non Formal Agar Berkerja Sama dengan PKBM

Bupati Bogor Ade Yasin. (Foto: Humas Pemkab Bogor).

JABARNEWS | BOGOR – Bupati Bogor Ade Yasin mendorong pesantren yang tidak memiliki pendidikan formal agar bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sekitar dengan membentuk satuan pendidikan muadalah.

Menurut Ade Yasin, hal tersebut dilakukan supaya lulusannya mendapatkan pengakuan kesetaraan dari pemerintah. Terutama bagi pesantren yang tidak memiliki pendidikan formal.

Baca Juga:  Zulkifli Hasan Pastikan Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Aman Terkendali Jelang Nataru

Ade Yasin mengatakan, hal itu merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bogor untuk meningkatkan angka rata-rata lama sekolah (RLS) yang kini di angka 8,31 tahun.

Baca Juga:  Program Kartu Prakerja Berlanjut di 2021, Ini Harapan Moeldoko

“Masih jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan angka rata-rata lama sekolah secara nasional, yakni 8,54 tahun,” kata Ade Yasin dikutip JabarNews.com dari bogordaily.net, Jumat (25/3/2022).

Baca Juga:  Akses Jalan Warga Bekasi Amblas Dekat Proyek Kereta Cepat

Sementara itu, Kasi Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor Ujang Supriatna mengaku bahwa pihaknya mendorong setiap Pondok Pesantren membentuk Satuan Pendidikan Muadalah sebagaimana ketentuan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren.