JABARNEWS | BOGOR – Bupati Bogor Ade Yasin meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bogor yang selama ini menggunakan mobil dinas agar memastikan keamanan aset negara tersebut saat ditinggal mudik.
Dia menegaskan aturan mengenai larangan penggunaan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk mudik Lebaran 2022.
“Soal itu, sudah ada larangannya dari pemerintah pusat sehingga kita harus menjalankannya,” kata Ade Yasin di Ciawi, Bogor, Rabu (20/4/2022).
“Keamanan kendaraan dinas menjadi tanggung jawab yang menggunakannya. Jangan sampai ditinggal mudik dalam keadaan tidak aman,” tambahnya.
Di samping itu, ia melarang para ASN menerima segala bentuk penerimaan hadiah atau parsel pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1443 H. “Jelas ada larangannya bagi ASN untuk menerima parsel,” tuturnya.