Ade Yasin Janji Beri Tempat Tinggal Baru untuk Bocah Korban Penyiksaan Ayah Tiri

Bupati Bogor Ade Yasin mendatangi rumah bocah korban kekerasan bernama RZ di Kampung Babakan, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. (Foto: Istimewa).

“Yang jelas kami meminta semua pihak agar mengawasi setiap wilayahnya, dan ketika ada kejadian apapun langsung dilaporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.

Ade Yasin mengecam perbuatan keji pelaku, dan minta dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku, untuk menimbulkan efek jera.

Baca Juga:  Ratusan Emak-emak di Purwakarta Lakukan Deklarasi Dukungan Untuk Sandiaga Uno

“Pelaku telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, ini perbuatan keji dan melanggar hukum. Saya meminta pihak Kepolisian untuk segera memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku, agar tidak terulang di kemudian hari,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Cianjur Keukeuh Ingin Kantor Pemkab di Campaka

Ade menjelaskan, Pemkab Bogor akan terus meningkatkan komitmen terhadap perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bogor. Kekerasan terhadap anak harus diminimalisir, bahkan tidak boleh ada lagi kasus serupa di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Ini Kronologi Penemuan Mayat WNA di Puncak Bogor, Bunuh Diri?

“Saya menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk aktif memantau lingkungan sekitarnya. Segera laporkan kepada pihak yang berwenang, jika melihat atau mengetahui ada tidak kekerasan terhadap anak di lingkungannya,” tandasnya. (Red)