Ade Yasin Keluhkan Gaji PPPK di Kabupaten Bogor yang Ditanggung Pemda

Karikatur Bupati Bogor Ade Yasin. (Foto: Dodi/JabarNews).

“PPPK tahun ini kami menganggarkan hampir Rp100 miliar dari APBD Kabupaten Bogor, sementara BKPSDM kami masih mengajukan kekurangan pegawai tahun ini pada angka 2.500 orang,” kata Ade Yasin.

Ade Yasin meminta agar pemerintah pusat turut membantu daerah dalam pembiayaan gaji PPPK yang sejauh ini membebani APBD.

Baca Juga:  Laksanakan Impres, Polisi di Purwakarta Perketat Protokol Kesehatan

Lebih lanjut, Ade Yasin mengaku kesulitan untuk mengerem belanja pegawai di angka 30 persen dari total belanja daerah karena hingga kini Kabupaten Bogor masih kekurangan tenaga PNS.

Baca Juga:  Kembangkan Co-Firing Biomassa, PLN dan Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu di Tasikmalaya

Berdasarkan data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah PNS di lingkungan Pemkab Bogor mengalami pengurangan sebanyak 978 pegawai dalam setahun, dari 16.539 pegawai menjadi 15.561 pegawai. Sedangkan jumlah penduduk Kabupaten Bogor mencapai 5,4 juta jiwa.

Baca Juga:  Jelang Pilgub Jabar 2024, Hasil Survei Tunjukan Dedi Mulyadi Lebih Unggul dari Ridwan Kamil Soal Ini

“Saat ini asumsinya seorang PNS itu melayani sekitar 350 orang. Kita masih sangat kurang. Selain jumlah penduduk, kendala lainnya adalah luas wilayah yang begitu besar,” tandasnya. (Red)